Cara Membuat QRIS untuk UMKM – QRIS menjadi salah satu metode pembayaran yang dipilih oleh bayak orang apalagi bagi kaum muda karena prosesnya yang cepat, mudah, dan aman. QRIS tentu menjadi pilihan bagi para pedagang untuk memudahkan proses pembayaran termasuk UMKM.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan metode pembayaran non-tunai berbasis digital yang digunakan untuk bertransaksi di Indonesia. Dengan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code. Sehingga dengan menggunakan metode ini pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Nah, bagi kamu pelaku UMKM yang ingini membuat QRIS, datang ke artikel yang tepat. Karena kita akan menjelaskan langkah-langkahnya dengan mudah. Berikut penjelasannya.
Table of Contents
Cara Membuat QRIS Untuk UMKM Dengan Mudah
Kamu bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini untuk mendaftarkan UMKM kamu.
1. Penuhi Persyaratan Membuat QRIS
Sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan yang diminta. Seperti menyiapkan E-KTP asli pemilik usaha atau penanggung jawab usaha yang masih berlaku. Dan pastikan ketika kamu memfoto dokumen asli yang diperlukan harus jelas, dapat dibaca dan fokus.
2. Cara Registrasi QRIS
Setelah persyaratan terpenuhi kamu bisa lanjut ke tahap registrasi. Proses registrasi ini bisa kamu lakukan di situs berikut ini:
Kamu bisa menekan “Daftar QRIS”, untuk mendaftar dan akan dialihkan ke halaman “Form Pendaftaran”. Berikutnya Kamu bisa mengikuti semua langkah dan persyaratan yang tertera pada halaman tersebut.
Baca juga: Cara Membuat E-Materai Untuk Daftar P3K & CPNS 2023
3. Pembayaran QRIS
Setelah selesai melakukan pengisian form tersebut, selanjutnya kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana LinkAja, ShoppePay, dll).
Kamu harus melakukan pembayaran maksimal 14 hari setelah pengisian form. Jika melewati batas waktu yang telah ditentukan, form yang telah diisi akan di-reset. Kamu harus kembali mengisi form pendaftaran tersebut.
Baca juga: Cara Daftar UMKM Online Nggak Pake Ribet
4. Notifikasi Registrasi
Setelah selesai membayar, maka kamu akan mendapatkan username dan password untuk login atau masuk pada halaman Dashboard. Informasi ini akan dikirim melalui email atau WhatsApp yang dicantumkan di form pendaftaran.
Setelah itu, kamu bisa login ke halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri.
Baca juga: Cara Melihat Kode QR GoPay Milik Sendiri Termudah
5. Unggah File Dokumen
Setelah masuk ke halaman Dashboard QRIS, kamu akan diminta untuk mengunggah file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan proses.
Lengkapi data yang diminta dan unggah dengan benar (jelas dan fokus). Setelah itu, pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID (National Merchant ID).
Jika dokumen yang diunggah bermasalah, maka kamu akan diinformasikan kembali dalam waktu 1×24 jam untuk memperbaiki kembali data-data yang bermasalah tersebut melalui email dan WhatsApp.
6. Verifikasi Kelengkapan Data
Proses verifikasi kelengkapan data akan berlangsung maksimal dalam 7 hari kerja. Dalam kurun waktu tersebut, kamu akan menerima notifikasi melalui email atau WhatsApp terkait kelengkapan data. Apabila data dinyatakan masih kurang lengkap atau harus ada yang diperbaiki, kamu akan dimintai untuk melengkapi dan memperbaiki kembali data yang diperlukan. Jika data kamu sudah lengkap, kamu bisa langsung mencetak QRIS secara mandiri.
7. Monitoring Transaksi
Setelah memiliki QRIS, maka kamu harus rutin memantau transaksi yang masuk. Untuk memonitor transaksi uang yang masuk di QRIS, kamu bisa menggunakan Dashboard QRIS.
Baca juga: Cara Mengubah Alamat Shopee Food Terbaru
Akhir Kata
Itulah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk melakukan pendaftaran QRIS untuk UMKM dengan mudah. Selamat mencoba!