Akhir-akhir ini berita mengenai permberlakuan peraturan uji emisi menjadi kehebohan. Bagaimana tidak? karena jika tidak lolos uji emisi maka dapat menjadi sanksi tilang. Namun beberapa saat setelah berita tersebut heboh peraturan ini pun dicabut. Nah untuk Anda yang tetap ingin melakukan uji emisi sudah ada aplikasi untuk membantu Anda melakukannya, yaitu E-Uji Emisi.
Table of Contents
Aplikasi E-Uji Emisi
Aplikasi ini diluncurkan di Google Play Store oleh developer Pemprov DKI Jakarta. Developer ini telah banyak meluncurkan berbagai aplikasi lain untuk berbagai keperluan warganya.
Kali ini Aplikasi yang bernama E-Uji Emisi menjadi alat bantu untuk memenuhi kebutuhan pengujian emisi kendaraan. Bagi Anda yang memerlukannya silahkan download di Google Play Store.
Fitur Aplikasi E-Uji Emisi
Sesuai namanya, fungsi utama dari aplikasi ini yaitu terkait dengan emisi. Dengan logo Dinas Lingkungan Hidup, aplikasi ini berisikan beberapa fitur di antaranya:
- Pengecekan Hasil Uji Emisi Kendaraan
- Sejarah Uji Emisi Kendaraan
- Informasi daftar BPUE terdekat dari lokasi anda
- Pendaftaran BPUE
- Pendaftaran Kendaraan untuk dilakukan pengujian
- Informasi dan Kegiatan terkait Uji Emisi
Pengecekan Hasil Uji Emisi Kendaraan
Fitur pada aplikasi E-Uji Emisi ini berguna untuk melihat hasil dari pengujian emisi kendaraan Anda. Untuk menggunakan fitur ini, Anda hanya perlu scan barcode hasil Cerak Uji Emisi atau memasukkan Nomor Hasil Uji Kendaraan.
Sejarah Uji Emisi Kendaraan
Fitur selanjutnya yang ada pada aplikasi E-Uji Emisi yaitu sejarah uji emisi. Dengan adanya fitur ini, Anda dapat melihat informasi mengenail hadwal uji berkala selanjutnya dan catatan atau rekaman tertulis uji kendaraan yang pernah Anda lakukan.
Informasi Daftar BPUE Terdekat Dari Lokasi Anda
Berikutnya fitur yang berguna untuk melihat informasi mengenai daftar BPUE terdekat dari lokasi Anda. Maka akan menampilkan peta dengan informasi Nama Tempatm Nomot Telepon dan Alamat terkait.
Selanjutnya Anda dapat membuka dengan Google Maps. Bahkan bisa melakukan panggilan telepon.
Pendaftaran Kendaraan Untuk Dilakukan Pengujian
Fitur Aplikasi e-uji emisi selanjutnya berupa pendaftaran kendaraan untuk melakukan uji emisi. Seperti pada gambar di atas, Anda perlu memasukkan beberapa informasi yaitu Nomor plat, Nomor Rangka, Jenis Kendaraan, Merk, Nomor STNK dan Bahan Bakar.
Kemudian dapat melakukan save atau simpan data serta Tampil Data.
Informasi dan Kegiatan Terkait Uji Emisi
Terdapat juga fitur berguna selanjutnya, yaitu informasi dan kegiatan terkait uji emisi. Anda dapat mengaskes informasi berupa pertaturan uji emisi, kegiatan uji emisi dan download panduan aplikasi.
Baca Juga: Motor Tidak Bisa di Starter Tapi Klakson Nyala Karena ini
Akhir Kata
Dengan berbagai fitur yang sangat membantu ini, semoga memudahkan warga untuk melakukan pengecekan emisi kendaraan. Sebaiknya melakukan pengujian berkala sesuai jadwal yang sudah ada.